PTSP KEMENAG KAB.JEPARA
  • Beranda
  • Buku Tamu
  • Lacak Layanan

PENGADUAN MASYARAKAT

Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whistleblowing System (WBS)
CATATAN:
  1. Isian formulir Pelaporan Whistleblowing System (WBS) ini mengacu kepada Keputusan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whistleblowing di Lingkungan Kementerian Agama yang bisa didownload/dibaca di http://itjen.kemenag.go.id/sirandang/peraturan/3970-95-keputusan-menteri-agama-nomor-95-tahun-2014-tentang-pedoman-pengelolaan-pengaduan-masyarakat.
  2. Semua pengaduan akan dijamin kerahasiaannya sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 95 Tahun 2014.
  3. Setiap pelaporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP dan batas waktu sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 95 Tahun 2014 tersebut.

FORMULIR PENGADUAN

( Jika ukuran file lebih dari ukuran maks. silakan upload di google drive atau sejenisnya dan link file disertahkan di isian keterangan )
* Wajib diisi.
kemenag Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Jalan Ratu Kalinyamat Demaan Jepara
©2021 PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Beri Rating!!
Beri Rating!!
Grafik IKM
Buku Tamu
Contoh : Jl. Ratu Kalinyamat Nomor 17, Demaan, Jepara 59419.
Masukkan nomor handphone atau nomor whatsapp.
Masukkan nama email .
Masukkan layanan lainnya.
* Wajib diisi.